Kembali ke beranda

LAYANAN KMB / LINGKUNGAN

UKL-UPL

Pendampingan penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup untuk kegiatan yang memenuhi kriteria UKL-UPL. Kami membantu pemetaan kegiatan, penyusunan formulir, dan tindak lanjut pemeriksaan menuju persetujuan lingkungan.

Konsultasikan proyek Anda
Ilustrasi hutan tropis dan sungai biru dengan kawasan usaha yang terintegrasi

Visual ilustratif dibuat dengan AI

Untuk siapa layanan ini?

Industri, gudang, properti, dan kegiatan usaha dengan kewajiban UKL-UPL sesuai hasil penapisan.

Kewajiban AMDAL, UKL-UPL atau SPPL ditentukan oleh jenis, skala, lokasi, dan karakter dampak kegiatan; UKL-UPL bukan pengganti seluruh dokumen lingkungan.
Rujukan resmi

Ruang lingkup pendampingan

  1. Penapisan awal jenis dokumen berdasarkan kegiatan dan skala usaha
  2. Pengumpulan data teknis dan identifikasi dampak lingkungan
  3. Penyusunan matriks pengelolaan serta pemantauan lingkungan
  4. Pendampingan pengajuan dan tanggapan atas hasil pemeriksaan
  5. Penjelasan kewajiban pemantauan serta pelaporan setelah persetujuan

Dokumen awal yang disiapkan

  • Identitas penanggung jawab dan legalitas badan usaha
  • NIB, KBLI dan informasi kegiatan usaha
  • Bukti penguasaan lahan serta informasi kesesuaian lokasi
  • Denah lokasi, luas lahan dan rencana fasilitas
  • Data kapasitas produksi, air, energi, limbah serta emisi
Seberapa siap dokumen Anda?
WA